Rabu, April 01, 2009

5 Kubik Kayu Meranti Ilegal Diamankan


Kayuagung,SentralPos

Kepolisian Resor (Polres) OKI nampaknya akan bertindak tegas terhadap kasus ilegal logging. Buktinya kemarin Selasa (31/3) sekitar pukul 26.30 WIB unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres OKI berhasil mengamankan sekitar lima kubik kayu meranti yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang syah dari sebuah mobil truk PS warna kuning BG 8605 MC yang dikemudikan Isen bin Sebujang (30), warga Desa Tulung Selapan OKI. Mobil truk ini diberhentikan petugas Reskrim saat melintas di jalan raya Desa Tanjung Alai Kecamatan SP Padang OKI.
Lima kubik kayu meranti yang akan dibawa ke daerah Tanjung Batu Ogan Ilir tersebut diduga milik Rivai bin Daud (43), warga Dusun II Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OKI.
"Atas informasi masyarakat, informasi itu kita kembangkan dan nyatanya benar lima kubik kayu Meranti itu terjaring dalam sebuah operasi ilegal loging yang belakangan kita gelar," kata Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Satria Sembiring SH SIK di Polres OKI.
Menurutnya, kendaraan membawa sekitar lima kubik kayu meranti tersebut datang dari pelabuhan Dusun Ikan Kecamatan Tulung selapan dengan tujuan ke Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir. "Saat melintas di lokasi kita berhentikan mobilnya saat diminta menunjukkan surat-surat dia tidak bisa menunjukkan, ya akhirnya kita amankan," katanya.
Kasat menambahkan, berdasarkan pengakuan sopir truk pembawa kayu tersebut, rencananya kayu tersebut dibawa ke Tanjung Batu dan kayu tersebut milik bosnya David. "Ya pengakuan dia kayu itu milik David," tandas Kasat sembari mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan operasi ilegal loging karena tidak menutup kemungkinan ilegal loging berasal dari Kabupaten lain dan hanya melintas di jalan lintas timur OKI
Sementara Isen bin Sebujang sendiri mengaku membeli kayu tersebut satu kubiknya seharga Rp 1,7 juta dan bisnis ini sudah dilakoninya sekitar satu tahun terakhir. "Sudah sekitar satu tahun ini pak," katanya. (wan)

Tidak ada komentar: