Selasa, Maret 31, 2009

Mahasiswi Ditodong Lalu Ditikam 4 Lubang


* Pelaku Dibekuk dan Didor
Palembang, SentralPos

Aksi pelaku kejahatan saat ini semakin sadis saja, pelaku kejahatan tidak hanya sekedar merampas barang berharga milik korbannya tetapi juga melukai bahkan menghabisi nyawa korbannya. Kondisi inilah yang dialami oleh Marisa (20), warga Lr AA Rt 29 No 41 Kelurahan 2 Ulu Palembang.
Mahasiswi IAIN Raden Fatah ini nyaris saja kehilangan nyawanya akibat aksi penodongan yang dilakukan oleh Sudirman (27), warga Bhayangkara Rt 31 Kelurahan 3-4 Ulu.
Korban tidak hanya ditodong tetapi juga ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak 4 lubang masing-masing dua lubang di perut dan pinggang serta punggungnya pada Minggu (15/2) sekitar pukul 13.00 WIB lalu di Lr Jambangan Kelurahan 3-4 Ulu. Berhasil merampas HP Nokia 6030 dan uang Rp 5000 milik korban, Sudirman kabur mingat dari Palembang bersembunyi di Pekanbaru.
Karena kangen dengan kampung halamannya, Sudirman kembali ke Palembang. Dikiranya, kasus penjambretan sadis yang dilakukannya itu sudah dilupakan polisi tetapi apa lacur justru, Senin (30/3) sekitar pukul 13.00 WIB anggota Polsekta Seberang Ulu (SU) I mendatangi rumahnya.
Tak pelak, kedatangan tamu tak diundang ini membuat gentar Sudirman. Takut bakal mendekam di hotel prodeo, Sudirman berusaha kabur. Tetapi, polisi yang tidak ingin kehilangan buruannya langsung bergerak cepat.
Tembakan terpaksa dilepaskan ke udara untuk memperingatkan Sudirman, tembakan peringatan tidak digubris terpaksa kaki kanan Sudirman yang menjadi sarang timah panas. Berhasil dilumpuhkan, barulah ia digelandang ke Mapolsekta SU I.
Ditemui di Polsekta SU I, Sudirman mengakui semua perbuatannya. Menurut dia, ia sudah mengikuti korban sejak korban membeli pempek. Ketika hendak pulang, korban dicegat oleh tersangka. "Aku minta duit dengannya, dan diberi Rp 5000. Aku minta lagi, dia idak ngasih karena katanya dak katek duit. Aku kesal, makanya aku rampas HP nya dan menusuknya sebanyak dua kali dibagian perut," ungkap Sudirman.
Saat itu beber Sudirman, korban berusaha lari sambil berteriak minta tolong. Melihat itu, tersangka kembali mengejar korban dan menikam pinggang dan punggung. Korban yang bersimbah darah lalu ditinggalkan sendirian.
Kapolsekta SU I, AKP Djoko Julianto SIK ketika dikonfirmasi membenarkan berhasil membekuk tersangka. "Setelah mendapat laporan dari korban, kita terus mencari tersangka. Ternyata ia kabur dan bersembunyi di Pekanbaru. Pada Senin kemarin, barulah keberadaanya berhasil kita ketahui. Tersangka, akan kita jerat dengan pasal 365 dengan hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (W.19)

Korban Human Trafficking Dititipkan ke Dinsos


Palembang, SentralPos

Enam gadis asal Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Jawa Barat yakni Tia (19), Tini (23), Sarmin (28), Lina (19), Tiara (23) dan Ayu (16) yang menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia), Selasa (31/3) belum juga dijemput oleh orang tua mereka walaupun keenamnya sudah diamankan di Mapoltabes Palembang.
Keenam wanita malang yang awalnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Singapura tetapi kenyataanya dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang di dua wisma yang ada di eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru Palembang itu, sudah dimintai keterangan oleh Poltabes dan diperbolehkan pulang ke kampung halaman mereka.
Tetapi karena belum dijemput keluarganya, maka keenam wanita itu terpaksa dititikan sementara oleh Poltabes ke Dinas Sosial (Dinsos) sambil menunggu keluarga mereka menjemput dari Indramayu. Hal itu disampaikan Kapoltabes, Kombes Pol Luky Hermawan kepada wartawan.
Dalam keterangan persnya, Kapoltabes mengatakan hasil pemeriksaan keenam gadis yang dipaksa menjadi 'kupu-kupu malam' itu awalnya di kampung halaman mereka dijanjikan oleh Wati bisa bekerja sebagai TKI dengan job PRT di Singapura melalui perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Eka Santi Jaya Mulia (ESJM) di Bekasi.
"Dari mereka berenam, kita menemukan adanya surat pernyataan sanggup bekerja di PT Eka Santi Jaya Mulia di Bekasi. Mereka mengaku, sukarela untuk bekerja di PT ESJM itu dan tidak ada unsur paksaan. Tetapi , mereka tidak tahu kalau itu hanya kedok belaka dan tidak tahu kalau mereka dijual untuk dijadikan PSK," terang Kapoltabes.
Pengakuan ke enam korban ini beber Kapoltabes dikuatkan dengan laporan dari salah satu orang tua korban, yang sempat melacak keberadaan anaknya di PT ESJM. Hasil pelacakan salah satu orang tua korban tersebut, ternyata anaknya tidak ada bekerja di PT ESJM dan akhirnya ditemukan di Palembang.
"Kasus ini masih terus kita selidiki, untuk pengembangan. Keenam korban, kita titipkan ke Dinsos jika ada keluarga mereka yang menjemput maka akan kita izinkan," tegas Kapoltabes.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (30/3) Poltabes berhasil membongkar kasus Human Trafficking setelah mendapat laporan dari salah satu orang tua korban. Keenam korban yang kesemuanya warga Indramayu itu, dijemput oleh polisi di dua wisma di Kampung Baru.
Keenam wanita malang tersebut, awalnya dijanjikan bekerja sebagai TKI di Singapura tetapi kemudian dijual seharga Rp 3 juta di kampung baru. Selama satu minggu di sana, menurut salah satu korban yakni Ayu (16), ia sudah dipaksa oleh maminya untuk melayani setiap tamu pria yang bertandang ke wisma mereka.
"Kami tidak diperbolehkan keluar kamar, dan dipaksa harus melayani pria yang datang ke kamar. Selama satu minggu, aku sudah 10 kali dipaksa melayani pria hidung belang kadang dalam satu hari bisa dua kali aku harus melayani tamu. Uang hasilnya, diambil oleh mami dan aku hanya dikasih untuk uang makan saja," terang Ayu. (W.19)

Sumsel Jadi Contoh Pelarangan Aliran Ahmadiyah


Palembang, SentralPos

Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu contoh bagi beberapa provinsi di Indonesia dalam pelarangan aliran Ahmadiayah. Pelarangan Aliran tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel berupa Surat Keputusan I(SK) yang saat itu dijabat oleh H Mahyuddin N SPoG. Salah satunya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTB) yang melakukan studi banding ke Sumsel untuk berbagi pengalaman guna mengatasi aliran Ahmadiayah.
Hal ini terungkap saat pertemuan antara wagub NTB beserta stafnya dengan Pemprov Sumsel, dalam rangka sharing pengalaman khususnya berkaitan dengan SK Gubenur tentang pelarangan aliran dan aktivitas Ahmadiyah, Selasa (31/3) kemarin. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh wagub Sumsel H Eddy Yusuf, dengan melakukan pembahasan mengenai perkembangan Ahmadiyah saat ini.
Wagub NTB Ir H Badrul Munir MM saat diwawancarai usai pertemuan menjelaskan, kedatangan mereka ke Sumsel tersebut terkait dengan SK Gubernur Sumsel yang melarang aliran dan aktivitas Ahmadiyah di Sumsel.
"Satu-satunya provinsi di Indonesia yakni Sumsel, yang telah mengeluarkan SK pelarangan aliran dan aktivitas Ahmadiyah. Untuk itu kami ingin berbagi pengalaman dan melakukan apa saja yang dilakukan Sumsel. Yang menarik bagi kami yakni, yang dilarang itu aliran dan aktivitasnya bukan membubarkan organisasi,"ungkapnya.
Menurut Badrul, dalam surat keputusan bersama (SKB) yang dikeluarkan, ada kewenangan daerah untuk melakukan pengamanan, pembinaan terhadap SKB itu. Satu bentuk pembinaan dan pengamanan itu adalah dengan melakukan pelarangan terhadap aliran dan aktivitas ahmadiyah.
"Satu-satunya yang mengeluarkan itu adalah Gubernur Sumsel. Jadi apa yang dilakukan di Sumsel akan kita terapkan di NTB,"ujarnya.
Ditambahkan Badrul, jumlah aliran Ahmadiyah yang ada di NTB saat ini sekitar 130 orang, dan kondisinya ini sama dengan di Sumsel. "Mereka tidak membaur dengan masyarakat Islam pada umumnya, karena mereka tidak mau membaur, jadi ada reaksi dari masyarakat NTB,"bebernya.
Sementara itu, Wagub Sumsel H Eddy Yusuf membenarkan hal tersebut. Namun, bagi Eddy persolan Ahmadiyah di NTB lebih memprihatinkan dibanding Sumsel. "Persolannya lebih gawat dari Sumsel, bahkan mereka sudah mengungsi untuk transmigrasi. Hingga ada reaksi dari masyarakat mendesak gubernurnya untuk membubarkan aliran dam aktivitas Ahmadiyah,"pungkas Eddy. (W.05)

Dicari Investor untuk Kampung Baru


Palembang, SentralPos

Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf, merasa gerah dengan terungkapnya kasus Human Trafficking (perdagangan manusia) yang dialami enam remaja asal Indramayu di eks lokalisasi Teratai Putih Km 8 Palembang. Kawasan lokalisasi yang telah ditutup dan dilarang semasa Gubernur H Rosihan Arsyad ini, masih tetap beroperasi.
Agar kejadian serupa tidak terulang, menurut Eddy kawasan itu harus dirubah fungsinnya menjadi kawasan tertentu misalkan industri atau perumahan. "Kalau ada investor yang berminat mengambil alih lahan di sana, saya sangat mendukung. Terserah, mau dijadikan apa lokasi teratai putih itu asalkan bukan lagi sebagai lokalisasi," terangnya, Selasa (31/3).
Mantan Bupati OKU ini juga berharap, pihak keamanan untuk bertindak lebih tegas terhadap germo yang masih berkeliaran dan terus mengelola 'bisnis lendirnya' di Kampung Baru walaupun sudah dilarang. Sebab kata Eddy, sudah jelas para germo itu melanggar aturan yakni SK Gubernur Sumsel yang menutup dan melarang aktifitas 'bisnis esek-esek' di kawasan itu.
"SK itu sampai saat ini belum dicabut, artinya setiap aktifitas yang bertentangan dengan SK Gubernur Sumsel tersebut adalah melanggar hukum. Karena itu, saya berharap polisi maupun Pol PP bertindak tegas," harapnya.
Diakui Eddy, Pemprov kesulitan untuk menegakkan aturan dalam SK Gubernur Sumsel yang melarang adanya 'bisnis lendir' di eks lokalisasi teratai putih kampung baru tersebut. Karena kata Eddy, semua tanah di kawasan itu dimiliki masyarakat.
Dia juga enggan membuka kesempatan untuk berdialog dengan germo yang ada di Kampung Baru, sebab tegas Eddy aktfitas yang dilakukan germo di sana jelas-jelas melanggar aturan baik hukum positif maupun hukum agama.
"Tidak mungkin ada dialog dengan germo disana, mereka jelas melanggar. Satu-satunya jalan, adalah tindakan tegas untuk menegakkan hukum," tandasnya. (W.05).

Hari ini, Gaji PNS Naik 15 Persen


Palembang, SentralPos


Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Sumsel, hari ini (Rabu. red) dapat tersenyum lebar. Pasalnya kenaikan gaji sebesar 15 persen mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2009. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Keuangan Sumsel, Laonma PL Tobing SE saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3).
Dijelaskan Laoma, kenaikan gaji sebesar 15 persen bagi PNS ini berdasarkan PP No 8 Tahun 2009 dan mengacu pada surat direktorat jenderal pembendaharaan Pusat. "Ya, besok (hari ini. red) kenaikan gaji sebesar 15 persen mulai diberlakukan dan langsung dibayarkan. Namun, untuk gaji rapel selama bulan Januari hingga Maret belum dibayarkan karena harus cek dulu,"kata kabiro yang belum lama dilantik ini.
Dikatakan Laoma, untuk anggaran biaya gaji sudah tidak ada masalah lagi, karena memang anggarannya selalu disiapkan.
"Untuk gaji PNS semuanya berjumlah 19,1 miliyar. Sedangkan untuk rapel telah disiapkan sebesar 19,1 M. Dan untuk gaji Gubernur juga akan di sesuaikan dengan kenaikan tersebut,"jelasnya.
Ditambahkannya lagi, untuk jumlah PNS dilingkungan Pemprov Sumsel sebanyak 7.800 pegawai."Kalau untuk kabupaten/kota, itu tergantung kebijakan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.(W.05)

Terpaksa Belajar di Kelas Darurat




Ironis ditengah janji banyak partai politik (Parpol) untuk konsen membangun dunia pendidikan di Indonesia kalau diberi kesempatan memimpin, tetapi masih ada di Sumsel sang generasi penerus bangsa yang harus belajar dengan fasilitas apa adanya.
Bahkan, bisa dibilang ruang belajar yang ditempat puluhan siswa kelas tiga di SDN 2 Desa Negeri Agung Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), jauh dari dikatakan layak sebagai ruang belajar.
Bagaimana tidak pantauan SentralPos, Selasa (31/3) kondisi ruang kelas jauh dari kata nyaman. Bahkan, bahaya terus mengintip mengancam keselamatam bocah-bocah bangsa ini. Plafon di atas kelas mereka, bukan hanya rusak tetapi sudah jebol yang bisa kapanpun runtuh menimpah siswa yang belajar.
Di kala musim penghujan seperti sekarang, tetesan air hujan dipastikan akan membanjiri ruangan kelas. Bukan hanya itu, dinding kusam menjadi pemandangan biasa bagi anak-anak kelas 3 SDN Negeri Agung ini. Ini ditambah dengan pembatas dinding antar kelas yang awalnya diplester semen tetapi kini sudah jebol dan ditutup denga triplek bekas.
Ruangan itu pun menurut guru SDN 2 Desa Negeri Agung, Abu Mansyur sebenarnya bukan ruangan kelas melainkan eks ruangan guru. Karena kurangnya ruangan maka terpaksa eks ruangan guru itu, disulap menjadi ruang belajar bagi siswa kelas 3.
"Ruangan lain sudah rusak, hanya ruangan ini yang paling bagus dan layak untuk dijadikan ruangan belajar. Sehingga terpaksa, kami menjadikan ruangan ini sebagai ruangan kelas bagi siswa kelas 3," terangnya.
SDN 2 Desa Negeri Agung sendiri, sudah berdiri sejak tahun 1982 dan kini memiliki 120 siswa. Sekolah tersebut, tahun 2006 pernah direhab dibagian atapnya saja. Sedangkan bagian lain dibiarkan saja, sehingga kondisi dinding gedung sekolah itu kini mulai retak dan tinggal menunggu waktu saja akan ambruk.
Kepsek SDN 2 Negeri Agung, Sardi A.Ma Pd ketika coba ditemui diruang kerjanya, tidak ada ditempat. Informasi dari dewan guru ternyata sang Kepsek jarang datang ke sekolah. "Kalau ke sekolah, paling hanya mengisi absent," kata salah seorang guru yang minta dirahasiakan namanya. (rad)

Sabu-sabu Senilai Rp 70 Juta Diamankan


Palembang, SentralPos

Satuan Narkoba Poltabes Palembang, Senin (30/3) sekitar pukul 20.30 WIB berhasil mendapatkan 'ikan besar'. Ikan yang dimaksud tidak lain adalah salah satu bandar sabu-sabu di Palembang yakni Rambalan als Simon (47), warga Jalan Slamet Riyadi Rt 10 No 289 Kelurahan 9 Ilir.
Resedivis kambuhan itu, dibekuk polisi dirumahnya. Awalnya, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti (BB) satu pun di rumahnya. Tetapi, ketika sepeda motor tersangka diperiksa polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 20,39 gram atau senilai Rp 70 juta di bawah jok sepeda motornya.
Sabu-sabu itu, dikemas oleh Simon dalam lima paket seharga Rp 14 juta dan tujuh paket seharga Rp 300 ribu. Informasi yang dihimpun SentralPos, Simon sendiri ternyata baru 4 bulan lamanya menghirup udara segar setelah selama ini harus mendekam di Lapas Pakjo selama 9 bulan.
Dua bulan bebas, Simon menggeluti bisnis haramnya. Tidak tanggung-tanggung, ia menjadi 'penguasa' di kawasan 13 dan 14 Ilir. Tetapi baru dua bulan memegang peredaran sabu-sabu di 13 dan 14 Ilir, bisnis haram Simon itu tercium oleh polisi.
Ditemui di ruang riksa Poltabes Palembang, Simon mengaku sabu-sabu seberat 20,39 gram itu baru saja dibelinya dari Andi, bandar besar sabu-sabu di Jakarta. "Barang itu, diantar oleh Usman," terang Simon.
Dari 20,39 gram sabu-sabu itu bebernya, sudah terjual sebanyak 5,5 gram atau setengah jie. "Aku sudah dua kali mesan sabu dengan Andi, kalau barangnya sudah datang dari Jakarta biasanya aku janjian ketemu dengan kurinya Andi yaitu Usman di Sekojo atau kawasan Dempo," ungkapnya.
Dari bisnisnya itu kata Simon, keuntungan yang direguknya cukup besar. "Kalau semuanya habis, paling idak aku untung Rp 10 juta," bebernya.
Sementara itu Kasat Narkoba Poltabes Palembang, AKP Syahril Musa ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya berhasil membekuk bandar sabu yang menguasai peredaran di kawasan 13 dan 14 Ilir. "Dari tangannya kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 20,39 gram. Dia sendiri sudah lama jadi target operasi (TO) kita. Dia (tersangka), saat ini masih diperiksa untuk pengembangan," tandasnya. (W.19)