Jumat, Maret 13, 2009
RTS Raskin 2009 Berkurang
Palembang, SentralPos
Karena sebagian Rumah Tangga Sasaran (RTS ) raskin dianggap tidak miskin lagi, maka jumlah RTS yang berhak menerima raskin tahun 2009 dikurangi. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK) Palembang, Ali Zaman M Nur kepada wartawan kemarin (13/3).
“Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak menerima beras miskin (Raskin) tahun 2009 berkurang dari 106 kelurahan penerima Raskin di Palembang, 26 kelurahan diantaranya mengalami pengurangan karena dianggap sudah tidak miskin lagi”ungkapnya..
Ali Zaman M Nur mengatakan, sebenarnya jumlah penerima Raskin mengalami penambahan, namun dari jumlah kelurahan mengalami pengurangan dibandingkan tahun lalu
Pengurangan RTS raskin ini, lanjutnya didasarkan pada pendataan BPS tahun 2008 yang mencatat ada 106.734 RTS di Palembang yang berhak menerima raskin. Dengan rincian, 97.684 RTS merupakan warga miskin murni. Sedangkan 1.707 lagi RTS tambahna.
“Kelurahan yang RTS penerima Raskinnya berkurang antara lain Karang Jaya, 11 Ulu, Sentosa, Demang Lebar daun, Bukit Baru, 23 Ilir, 24 Ilir, 26 Ilir, Sekip Jaya, 20 Ilir D 2, Talang Aman, Ario Kemuning”katanya. Kelurahan lain yang dikurangi jumlah RTS nya, 5 Ilir, 8, Ilir, 9 Ilir, Kuto Batu, Lawang Kidul, Duku, Kalidoni, Bukit Sangkal, Sako Baru, Sialang, Karyamulya, Sukamulya, Sukarame, Kebun Bunga, Talang Jambe dan Sukodadi.
"Tahun lalu jumlah penerima raskin 99.391. Sebenarnya tahun ini jatah Palembang hanya 97.684 RTS," ujarnya.
Ia menghimbau kepada pihak kelurahan untuk melakukan verifikasi data kembali. "Kalau ternyata ada warga yang sudah mampu, itu tidak layak lagi mendapat raskin, harus dilaporkan. Jatahnya bisa dialihkan ke warga lain yang tidak mampu"tuturnya
Distribusi Raskin di Palembang, Ali Zaman mengaku akan dilaksanakan pada 18 dan 20 Maret mendatang. "Kalau 18 Maret itu untuk pembagian Raskin Bulan Januari dan 20 Maret untuk Bulan Februari”imbuhnya.
Sedangkan untuk Maret baru akan dibagikan pada Bulan April nanti," ungkapnya.
Tahap awal ini, tambah Ali Zaman, pembagian raskin masih belum memakai dana talangan. "Sekarang masih sistem bayar tunai (Cash). Untuk dana talangan masih akan dibahas. Karena dananya besar, dan itu perlu pengaturan," ujarnya.
Jaminan pembayaran Raskin ke Bulog, sekarang ini bisa melalui lurah."Kalau dulu harus walikota, sekarang tidak lagi, cukup lurahnya," tandasnya .(W20)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar