Jumat, Juli 03, 2009
Pemprov dan Pelindo Kembangkan Pelabuhan
Jakarta, SentralPos
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (persero) RJ Lino, kemarin, melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) untuk pengembangan pelabuhan laut dan sungai di Sumsel. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal.
”Ini babak baru pembangunan di Sumsel, batubara di Sumsel sangat banyak, kandungan cadangan capai 22,5 miliar ton atau 48 persen cadangan nasional. Setelah MoU hari ini secepatnya kita akan tindaklanjuti,” papar Alex di Ruang Mataram, Gedung Departemen Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Bukan hanya batubara, lanjut Alex, gas Sumsel juga menerangi Singapura dan dikirim ke Jawa-Bali.. “Pupuk Pusri umurnya tinggal 10 tahun lagi, karena gas dikirim ke Singapura dan Jawa Bali, tapi nanti akan dibangun gas di Tanjung Api Api,” bebernya.
Komisaris Utama PT Pelindo Lambock V Nahattands mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan sejarah baru bagi pembangunan antarmoda transportasi. “Betapa Provinsi Sumatera Selatan mempunyai potensi Sumber Daya Alam yang luas biasa banyak. MoU ini akan sangat banyak manfaatnya bagi Indonesia dan rakyat. Mudah-mudahan daerah lain juga mencontoh hal ini,” beber dia.
Alex menambahkan, pelabuhan yang akan dibangun bisa mengangkut semua komiditi, seperti karet, CPO, dan batubara.. Program kerjasama ini akan dilaksanakan kedua belah pihak meliputi pengembangan sarana dan prasarana ke pelabuhan Muara Abab/Sekayu yang akan dijadikan load loading river port dan akan dilengkapi dengan 5 unit loading conveyor yang memiliki daya angkut 500 ton/jam.
Pengembangan juga dilakukan di Sungai Gerong, yaitu pengembangan terminal petikemas dan multipurpose. Join ini akan melakukan pengerukan dan pemeliharaan alur Sungai Musi dari Muara Abab sampai muara Sungai Musi, pembuatan rambu sungai, penyediaan peta navigasi sungai dan informasi hidrologi sungai.
“Pelaksanaan proyek ini akan dimulai 2009 untuk pembangunan kontruksi yang ditargetkan selesai pada 2011 dan akan mulai beroperasi pada tahun berikutnya,” papar RJ Lino.
Landasan kerjasama ini, yaitu UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan pemerintah Nomor 37/2007 tentang pembagian urusan pemerintahan dan pembagian kewenangan yang luas kepada daerah untuk pembangunan dan pengoperasian alur sungai. (rel)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar