Jumat, Juli 03, 2009
Formulir A7 Bisa Nyoblos Dimana Saja
Palembang, SentralPos
Para pemilih kini tidak perlu bingung menyalurkan hak suaranya disebabkan pada saat hari H Pilpres nanti berada jauh dari TPS tempat ia terdaftar.
Dengan formulir A7 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilih bisa menggunakan hak suaranya di TPS mana saja.
"Dengan Formulir A7 pemilih bisa menggunakan haknya di TPS mana saja. Sebab di dalam Formulir itu tertera TPS mana yang menjadi tujuan pemilih untuk menyalurkan hak suaranya," jelas anggota KPU Kota Palembang, Kelly Maryana, kemarin.
Namun bagi pemilih yang akan menggunakan formulir A7, diminta untuk mengambilnya satu hari sebelun nyoblos, katanya.
Tetapi jika tidak memiliki Formulir A7, bisa diganti dengan Formulir C-4 dan KTP."Tapi harus melapor ke TPS dimana ia terdaftar agar namanya dicoret," tegas Kelly.
Kelly menambahkan, semua logistif Pilpres sudah datang di KPU Kota Palembang, termasuk 7743 surat suara pengganti yang rusak.
Namun alat bantu untuk tuna netra belum ada yang datang. "Kata perusahaan yang membuat alat bantu untuk tuna netra sudah di kirim hari minggu lalu. Tapi sampai hari ini (2/7) belum datang. Tapi jangan khawatir sebelum hari H dipastikan sudah datang semua," jelasnya. (W.02)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar