Senin, April 27, 2009

Mendagri Buka Rakornas Litbang


Palembang, SentralPos
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, secara resmi membuka Rapat KOrdinasi Nasional Penelitian dan Pengembangan (Rakornas Litbang) 2009, Senin (27/4) di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Rakornas yang di ikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini, dihadiri oleh GUbernur Sumsel H Alex Noerdin, Ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam Sambutannya Mardiyanto mengungkapkan, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakornas Litbang Tahun 2009 ini, yang merupakan Rakornas Kesembilan dan patut kita syukuri, karena hingga sekarang agenda tahunan ini masih dapat dilaksanakan.
"Perlu disadari bahwa Rakornas Litbang merupakan media yang tepat dan efektif dalam menampung berbagai aspirasi yang diperlukan bagi kelangsungan penyelenggaraan berbagai aspek penelitian dan pengembangan Rakornas Litbang yang diselenggarakan secara reguler setiap tahunnya, mempunyai maksud utama untuk meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan kelembagaan Litbang, baik di Pusat maupun di Daerah sesuai peran dan fungsinya,"ungkapnya.
Mardiyanto menekankan kepada seluruh Pemda yang Badan Litbangnya belum memiliki jumlah pejabat fungsional peneliti sesuai proporsi yang dibutuhkan, untuk segara mengajukan formasi CPNS kepada Kantor Menpan yang langsung diperuntukan untuk mengisi formasi jabatan yang dimaksudkan.
"Apabila Balitbangda masih terkendala dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil penelitiannya, maka lakukan lengkah-langkah kemitraan dengan lembaga-lembaga litbang lainnya atau outsourching tenaga ahli dari luar sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini sekaligus dimaksudkan sebagai sarana alih pengetahuan bagi segenap aparat di lingkungan Balitbangda itu sendiri,"jelasnya.
Tidak hanya itu lanjut Mardiyanto, tugas Balitbang kedepan dipastikan semakin berat, karena ada dua misi yang harus dicapai. Misi pertama terkait dukungan bagi proses pengambilan keputusan melalui penyelenggaraan penelitian kebijakan, sedangkan misi lainnya harus ikut berpartisipasi dalam pengembangan teknologi.
"Kedua hal ini mempunyai dasar hukum yang kuat, yakni diamanatkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah dan UU Nomor 28 tahun 2002 tentang sistem nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu pengetahuan dan Teknologi,"ujarnya.
Ditambahkannya lagi, selama ini pemahaman struktur organisasi lembaga Litbang kurang dimaknai sesuai proporsinya. Organisasi Litbang bukan semata sebagai organisasi struktural, bukan pula struktur organisasi yang "nawaitu"-nya direncanakan sekedar menampung pejabat-pejabat struktural yang "terpinggirkan".
"Dengan demikian, bila jabatan struktural pada suatu lembaga Litbang lebih banyak dari pada jabatan fungsionalnya, maka lembaga Litbang tersebut harus segera ditingkatkan SDM penelitiannya, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya,"pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, Balitbang yang semula diartikan sebagai lembaga buangan bagi PNS bahkan diplesetkan Lembaga Sulit Berkembang, akan dikembangkan menjadi bagian prioritas pembangunan karena alokasi dana yang disediakan sifatnya investigasi bukan konsumtif.
"Kedepan, Balitbang harus mempunyai kemampuan dalam mengkaji dan meriset setiap kebijakan. Hingga diaharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemda untuk menentukan langka kebijakan pembangunan. Bahkan, lembaga ini kedepannya dinilai sangat stretegis karena akan mempengaruhi kebijakan roda pemerintahan karena hasil penelitian dan kajian impiris sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan negara dan dalam kontek kebutuhan daerah,"kata Alex. (W.05)

Tidak ada komentar: