Senin, Maret 30, 2009

Berobat Gratis di OKU Tidak Gratis Lagi


Baturaja, SentralPos

Jaminan kesehatan untuk masyarakat yang di programkan pemerintah melalui jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tentunya sangat membantu masyarakat terutama yang kurang mampu untuk berobat

 Apalagi tambahan dana dari Pemprov Sumsel yang mencanangkan berobat gratis bagi masyarakatnya tentu akan semakin banyak membantu mengatasi keterbatasan dana kesehatan dalam melayani berobat gratis yang telah di programkan oleh pemerintah pusat.
  Namun kenyataannya walaupun sudah banyak dana yang dianggarkan pemerintah untuk berobat gratis tetap saja masih ada pungutan yang dilakukan petugas kesehatan dengan berbagai macam dalih untuk
melegalkan agar masyarakat mau membayar.
  Bukti nyata adanya pungutan di RS Ibnu Sutowo baturaja adalah Tujah (52), pasien rujukan Puskesmas unit 12 Batumarta yang sedang rawat inap di rumah sakit umum ini karena didera kanker ganas. 
 Saat ini Tujah hanya dilayani seadanya saja, dikarenakan ada obat khusus yang dibutuhkan untuk pengobatan penyakitnya seharga Rp 2 juta belum mampu dibelinya. Sedangkan obat-obat lainnya yang selama ini digunakan juga harus dibeli dengan biaya sendiri, sedikitnya ada tiga kwitansi pembelian obat dari apotik koperasi pegawi rumah sakit umum Ibnu Sutowo Baturaja yang dikantonginya.
  Hal tersebut disampaikan oleh Solihun (43) anak Tujah saat ditemui H Sodirin Samsudin anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dari Fraksi Partai Persatuan pembangunan (PPP) kemarin (30/1) di ruang rawat inap rumah sakit Ibnu Sutowo Baturaja.
 Tetapi itu dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) OKU, Suharmanto SKM MKes saat ditemui di aula DPRD OKU. Menurut dia, semua biaya pengobatan bagi pasien tidak mampu sudah ditanggung pemerintah dan tidak ada batasan biaya yang dikeluarkan asalkan pengobatan pada standar kelas tiga. 
 “tidak ada batasan bagi pasien yang dirawat sekalipun harus dirujuk ke Jakarta tapi hanya pada kelas tiga saja,” kata Suharmasto.
 Untuk Rumah Sakit Ibnu Sutowo sendiri beber Suharmanto, memiliki anggaran dan manejemen yang berbeda sehingga ia tidak tahu kalau ada pungutan di RS itu dan ditegaskannya itu bukanlah tanggungjawab dia. 
 "Yang bertanggungjawab mengawasi pelaksanaan pengobatan gratis di RS Ibnu Sutowo adalah Dirutnya, bukan saya," imbuhnya. 
 Sementara anggota DPRD OKU, H Sodirin dan H Romadhon sangat menyesalkan adanya pungutan yang dilakukan oleh manejemen RS Ibnu Sutowo terhadap salah satu pasiennya padahal pasien itu adalah pasien tidak mampu yang otomatis biaya pengobatannya ditanggung pemerintah. 
 "Kami sendiri sudah menerima empat pengaduan warga terkait dengan pungutan yang dilakukan di RS Ibnu Sutowo maupun di PUskesmas yang ada di OKU. Ini, akan kita bahas di dewan secepatnya," janji Sodirin. Ia juga menghimbau masyarakat pro aktif memantau pelaksanaan berobat gratis di OKU. Bila ditemukan adanya pungutan, Sobirin berharap itu dilaporkan ke dewan sehingga bisa ditindaklanjuti. (rad) 



Tidak ada komentar: