Minggu, Januari 25, 2009

Kasus TAA Kembali Berlanjut


* Kepala Bintek PU BM Dipanggil KPK
Palembang, SentralPos

 Kasus suap dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) kembali berlanjut, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Kompol Roni Santana kembali turun ke Palembang. 
 Kali ini, yang dibidik adalah Dinas PU Bina Marga (BM) Sumsel. Kamis (22/1) sekitar pukul 13.00 WIB tim KPK meminta keterangan 4 saksi diantaranya Kepala Bintek PU BM Sumsel, Yusuf Usman yang didampingi Konsulta KSO, Junaidi. 
 Ditemui usai pemeriksaan, Kepala Bintek PU BM Sumsel, Yusuf Usman menerangkan ia memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan data-data yang dibutuhkan tim KPK. 
 “Ini bukan pemeriksaan, saya hanya diminta keterangan mengenai data saja, sebab saya tidak terlibat langsung ke lapangan,” terangnya.
 Ditambahkannya, tim KPK hanya menanyakan seputar data-data penting yang berhubungan dengan pembangunan jalan TAA. 
 “Cuma data saja, mengenai lainnya tidak ada,” elaknya.
 Sementara konsulta KSO, Junaidi enggan dimintai keterangannya oleh wartawan. Ia langsung meninggalkan ruang Tipikor Polda Sumsel menuju kendaraanya usai diperiksa oleh KPK.  
 Sedangkan Ketua Tim Penyidik KPK, Kompol Roni Santana kepada wartawan juga enggan memberikan keterangan. "Nanti saja yah, " katanya.  
 Seperti diberitakan sebelumnya, tim KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi baik dari Dinas PU BM Sumsel maupun PT Chandratex Indho Artha dalam pembangunan jalan menuju Pelabuhan TAA. 
 Informasi yang didapatkan SentralPos, dari beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus suap pada pembebasan lahan hutan mangrove di Perairan Telang untuk pembangunan pelabuhan TAA. Nampaknya KPK, membidik beberapa tersangka kembali terutama dalam kaitan pembangunan jalan menuju Pelabuhan TAA. 
 Adapun beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya, antara lain Ketua Panitia Proyek Pembangunan jalan menuju Pelabuhan, Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak-pihak lain. (CW3)

Tidak ada komentar: