Minggu, Januari 25, 2009

Tiga Hari Disekap, Dipaksa 'Melayani'

Palembang, SentralPos
Sudah jatuh, tertimpa tangga. Mungkin pepatah ini tepat dialamatkan kepad Amb (14)
warga Jalan Kapten Cek Syeh Lr Proses Kelurahan 24 Ilir dan Ml (14) warga Jalan Sungai Aur Rt 7 Kelurahan 8 Ulu untuk menggambarkan nasib mereka.
Bagaimana tidak, perjuangan yang dijalani kedua pejara ini untuk bertahan di bangku sekolah begitu sulitnya. Untuk tetap sekolah, keduanya harus rela menghabiskan waktu istirahatnya usai pulang sekolah dengan berdagang pempek.
Tetapi, Selasa (20/1) harus mendapatkan perlakukan memalukan dari Burhanudin (25), warga Plaju Darat. Saat kedua pelajar itu, menawarkan dagangannya di plaza Benteng Kuto Besak (BKB) mereka didatangi oleh Burhanudin yang berpura-pura ingin membeli pempek kedua bocah malang ini. 
Ternyata itu hanya tipu muslihat Burhanudin saja, dibalik dibalik itu ada nafsu syetan yang bergelora di dada pria yang diduga mengalami kelainan seksual ini. 
Tentu saja, adanya pelanggan yang datang disambut gembira kedua korban. Dengan muka berseri-seri keduanya pun menghampiri Burhanudin, tetapi bukan menikmati lezatnya pempek yang dibawa kedua korban justru Burhanudin menawarkan mereka untuk bekerja dengannya. 
Dengan iming-iming penghasilan lebih besar, dibandingkan penghasilan yang diperoleh dari berdagang pempek tentu saja kedua korban pun mengiyakan ajakan pria bejat tersebut. 
Kedua korban diajak oleh Burhanudin untuk mengikutinya ke Terminal Alang-alang Lebar KM 12. Sesampai di sana, tepatnya di ditengah rindangnya pepohonan kelapa sawit kedua bocah malang ini dipaksa melayani kelainan seks yang diidap Burhanuddin. 
"Kami awalnya dak galak, tetapi dia ngancam dan memukuli kami dengan tali pinggang. Dia juga mencekik leher dan memukuli badan dan tangan aku," tutur Amb kepada polisi.  
Akibat penganiayaan itu, Amb sendiri mengalami luka memar di sekujur badannya. Setelah mendapatkan pelayanan dari kedua korban, Burhanudin belum merasa puas. Justru kedua korbannya itu dipaksa diajak menginap di Penginapan Malaka. 
Disana mereka di sekap selama tiga hari, dan diwajibkan untuk melayani nafsu menyimpangnya. "Baru setelah itu, kami disuruhnya pulang. Aku lalu menceritakan ini ke orang tua barulah kami melapor ke Poltabes," imbuh korban. (W.19)  
 

Tidak ada komentar: