Palembang, SentralPos
Anda percaya dengan ilmu mistik atau ajian-ajian tertentu, yang biasanya bertuliskan huruf arab dan dirajah dengan ramuan-ramuan tertentu kemudian menjadi pegangan karena dianggap mampu melindungi dari tusukan senjata tajam maupun senjata api alias kebal ?
Kalau percaya, jangan bangga dulu. Belum tentu selamanya jimat itu mampu melindungi anda. Buktinya, Sawal (40) warga Jalan A Yani Lr H Umar Rt 20 Rw 07 No 220 Kelurahan 9-10 Ulu ini tetap saja keok diterjang timah panas yang dilepaskan anggota Resmob Poltabes Palembang, Kamis (22/1).
Pria yang buron selama 6 bulan karena terlibat kasus pembunuhan terhadap warga Jalan A Yani Lr Sabar Kelurahan 1 Ulu saat pegelaran orgen tunggal di kampungnya, Juli 2008 silam sekitar pukul 23.00 WIB ini, dibekuk di sekitar pukul 07.00 WIB di rumah istri mudanya di Desa Lebung Kecamatan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.
Bapak tiga orang anak ini, terpaksa dihadiai timah panas oleh petugas karena saat hendak ditangka mencoba melarikan diri dengan cara meloncat dari jendela rumahnya. Tak mau buruannya kabur, senjata api pun berbicara akibatnya, dua kaki Sawal berhasil ditembus timah panas walaupun memiliki banyak jimat.
Persembunyian Sawal berhasil diketahui petugas, setelah mendapatkan laporan masyarakat. Informasi yang diperoleh itu, tidak disia-siakan. Tim Resmob Poltabes, langsung mengirimkan anggotanya dibawah pimpinan Bripka Arbani.
Informasi itu ternyata benar adanya, sehingga perjalanan jauh itu tidak sia-sia.
Dihadapan petugas, Sawal tidak mengelak telah membunuh korbannya saat digelarnya orgen tunggal tak jauh dari rumahnya pada Juli 2008 lalu.
Tetapi imbuhnya, ia khilaf melakukan itu walaupun kenyataanya ia sudah tiga kali menjadi malaikat mau yang mencabut nyawa korban-korbannya.
“Saya khilaf pak, tidak mungkin saya bercita-cita sebagai pembunuh,” jelasnya kepada wartawan.
Disambungnya, saat kejadian sebenarnya polisi telah berhasil mengepung rumahnya. Karena jimat yang melingkar dipinggangnya berisikan mantera penghilang jejak, ia berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.
Malangnya kata dia, saat penangkapan ia lupa membawa jimat itu. Sehingga berhasil dibekuk polisi.
“Saya mencoba untuk melarikan diri dari kejaran petugas, namun saya tertangkap setelah petugas mengepung rumah saya. Saya sudah melakukan pembunuhan ini sedikitnya tiga kali, tahun 1989 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Lorong Masjid pukul 17.00 WIB korbannya Yusron dan saya menjalani hukuman di Lapas Pakjo selama Enam tahun penjara," ungkapnya.
Lalu tahun 1998, di Jalan Ahmad Yani Lorong Karet pukul 20.00 WIB giliran Arisun menjadi korbannya dan kompensasinya ia menjalani hukuman di Lapas Pakjo selama 9 tahun penjara, terakhir bulan Juli 2008 Silam.
Ditegaskannya, ia terpaksa menghabisi nyawa korban yang tak dikenalnya itu karena dalam keadaan mabuk. Saat itu, ia melihat sepupunya, Roni Rambu berkelahi di atas panggung.
"Aku pun naik ke atas panggung, dia (korban) sempat ngilani raih aku dan memukul aku beberapa kali. Karena itu, waktu dapat pisau cap garpu langsung aku tujah di bagian dadanya," tandasnya.
Kapoltabes Palembang, Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi didampingi Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Kristovo Ariyanto SH SIk membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
“Kami telah dua hari dua malam, mengintai tersangka. Saat hendak dibekuk ia mencoba kabur dengan cara meloncat dari jendela rumahnnya yang kebetulan dibawahnya ada sungai. Melihat itu, kami langsung mengepung tersangka dan berhasil membekuknya," imbuhnya. (W.19)
Minggu, Januari 25, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar