Minggu, Januari 25, 2009

Penangkapan 300 Kayu Ileggal Oknum Wartawan Ngaku Hanya Pengawal

Muba, SentralPos

 Kasus penangkapan 300 otong kayu bulat jenis rengas di Perairan Sungai Patas Desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman oleh Polsek Babat Toman, Sabtu (17/1) lalu kembali berlanjut. 
 Jika sebelumnya Kapolsek Babat Toman, AKP Arkamil menerangkan pemilik kayu yang diduga ileggal itu adalah milik oknum wartawan terbitan Sekayu dan Palembang. 
 Kini, Kamis (22/1) wartawan yang dimaksud mengaku kepada Kapolsek kayu itu bukan miliknya melainkan milik oknum PNS di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Muba, EF. 
 Sedangkan wartawan tersebut, bertugas hanya mengawal kayu tersebut. 
 “Kayu itu bukan milik kami, tapi kami hanya ditugaskan untuk mengawal saja. 300 potong kayu bulat itu adalah milik EF yang akan dibawa ke Saumil milik ibu Ayat yang berada di Pangkalan Balai, kabupaten Banyuasin,” kata Toto, salah satu wartawan yang ditulis sebelumnya sebagai pemilik kayu tersebut. 
 Menurut Toto, kayu itu milik EF. Ia sendiri sudah beberapa kali mengawal kayu tersebut. "Tanggal 9 Januari lalu, aku ngawal kayu EF sebanyak 600 potong dari sungai naik ke Desa Lebung Danau Cala Kecamatan Lais," jelasnya. 
 Kayu-kayu itu sambungnya, kemudian dibawa ke salah sawmil milik ibu Ayat di Pangkala Balai Banyuasin tanpa hambatan. Selain itu beber dia, bukan hanya ia yang membawa kayu-kayu tersebut tetapi juga kelompok lain yang membawa kayu tersebut.  
 “Jangan hanya kayu yang kami kawal saja, yang diberitakan. Sebab di kawasan Sungai Punjung itu ada dua kelompok lagi yang sering menarik ribuan potong kayu. Satu unit berada dikawasan Sungai Tusan Pendek, dan satu kelompok lagi di kawasan Sungai Punjung Ulu. Semua itu kayu illegal,” kata Toto yang mengaku tidak tau siapa pemiliknya.
 Ditambahkan Toto, selain dirinya masih banyak oknum-oknum lain yang ikut bermain. Menurutnya salah satu oknum yang bermain itu adalah Dinas Kehutanan. 
 “Banyaknya oknum yang ikut bermain dalam kayu itu, terbukti dengan tidak penah ditangkapnya kayu-kayu yang ada di Sungai punjung. Padahal, kayu disana ada ribuan potong,” kata toto.
 Kapolsek Babat Toman AKP Arkamil kepada SentralPos mengatakan, dalam keterangannya beberapa waktu lalu terdapat kekeliruan. 
 Menurutnya, oknum yang mengaku sebagai pemilik kayu itu adalah Hermanto, salah seorang oknum Wartawan, dan seorang rekannya.
 “Memang saat itu, datang Hermanto, Oknum Wartawan dengan seorang rekannya yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut. Tapi saya tidak tahu siapa nama rekan Hermanto itu. karena yang melakukan pemeriksaan itu adalah anggota saya,” kata Arkamil. (kur)

Tidak ada komentar: