Selasa, Maret 31, 2009
Dicari Investor untuk Kampung Baru
Palembang, SentralPos
Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf, merasa gerah dengan terungkapnya kasus Human Trafficking (perdagangan manusia) yang dialami enam remaja asal Indramayu di eks lokalisasi Teratai Putih Km 8 Palembang. Kawasan lokalisasi yang telah ditutup dan dilarang semasa Gubernur H Rosihan Arsyad ini, masih tetap beroperasi.
Agar kejadian serupa tidak terulang, menurut Eddy kawasan itu harus dirubah fungsinnya menjadi kawasan tertentu misalkan industri atau perumahan. "Kalau ada investor yang berminat mengambil alih lahan di sana, saya sangat mendukung. Terserah, mau dijadikan apa lokasi teratai putih itu asalkan bukan lagi sebagai lokalisasi," terangnya, Selasa (31/3).
Mantan Bupati OKU ini juga berharap, pihak keamanan untuk bertindak lebih tegas terhadap germo yang masih berkeliaran dan terus mengelola 'bisnis lendirnya' di Kampung Baru walaupun sudah dilarang. Sebab kata Eddy, sudah jelas para germo itu melanggar aturan yakni SK Gubernur Sumsel yang menutup dan melarang aktifitas 'bisnis esek-esek' di kawasan itu.
"SK itu sampai saat ini belum dicabut, artinya setiap aktifitas yang bertentangan dengan SK Gubernur Sumsel tersebut adalah melanggar hukum. Karena itu, saya berharap polisi maupun Pol PP bertindak tegas," harapnya.
Diakui Eddy, Pemprov kesulitan untuk menegakkan aturan dalam SK Gubernur Sumsel yang melarang adanya 'bisnis lendir' di eks lokalisasi teratai putih kampung baru tersebut. Karena kata Eddy, semua tanah di kawasan itu dimiliki masyarakat.
Dia juga enggan membuka kesempatan untuk berdialog dengan germo yang ada di Kampung Baru, sebab tegas Eddy aktfitas yang dilakukan germo di sana jelas-jelas melanggar aturan baik hukum positif maupun hukum agama.
"Tidak mungkin ada dialog dengan germo disana, mereka jelas melanggar. Satu-satunya jalan, adalah tindakan tegas untuk menegakkan hukum," tandasnya. (W.05).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar