Selasa, Maret 31, 2009
Hari ini, Gaji PNS Naik 15 Persen
Palembang, SentralPos
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Sumsel, hari ini (Rabu. red) dapat tersenyum lebar. Pasalnya kenaikan gaji sebesar 15 persen mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2009. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Keuangan Sumsel, Laonma PL Tobing SE saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3).
Dijelaskan Laoma, kenaikan gaji sebesar 15 persen bagi PNS ini berdasarkan PP No 8 Tahun 2009 dan mengacu pada surat direktorat jenderal pembendaharaan Pusat. "Ya, besok (hari ini. red) kenaikan gaji sebesar 15 persen mulai diberlakukan dan langsung dibayarkan. Namun, untuk gaji rapel selama bulan Januari hingga Maret belum dibayarkan karena harus cek dulu,"kata kabiro yang belum lama dilantik ini.
Dikatakan Laoma, untuk anggaran biaya gaji sudah tidak ada masalah lagi, karena memang anggarannya selalu disiapkan.
"Untuk gaji PNS semuanya berjumlah 19,1 miliyar. Sedangkan untuk rapel telah disiapkan sebesar 19,1 M. Dan untuk gaji Gubernur juga akan di sesuaikan dengan kenaikan tersebut,"jelasnya.
Ditambahkannya lagi, untuk jumlah PNS dilingkungan Pemprov Sumsel sebanyak 7.800 pegawai."Kalau untuk kabupaten/kota, itu tergantung kebijakan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.(W.05)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar