Selasa, Maret 31, 2009

Sabu-sabu Senilai Rp 70 Juta Diamankan


Palembang, SentralPos

Satuan Narkoba Poltabes Palembang, Senin (30/3) sekitar pukul 20.30 WIB berhasil mendapatkan 'ikan besar'. Ikan yang dimaksud tidak lain adalah salah satu bandar sabu-sabu di Palembang yakni Rambalan als Simon (47), warga Jalan Slamet Riyadi Rt 10 No 289 Kelurahan 9 Ilir.
Resedivis kambuhan itu, dibekuk polisi dirumahnya. Awalnya, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti (BB) satu pun di rumahnya. Tetapi, ketika sepeda motor tersangka diperiksa polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 20,39 gram atau senilai Rp 70 juta di bawah jok sepeda motornya.
Sabu-sabu itu, dikemas oleh Simon dalam lima paket seharga Rp 14 juta dan tujuh paket seharga Rp 300 ribu. Informasi yang dihimpun SentralPos, Simon sendiri ternyata baru 4 bulan lamanya menghirup udara segar setelah selama ini harus mendekam di Lapas Pakjo selama 9 bulan.
Dua bulan bebas, Simon menggeluti bisnis haramnya. Tidak tanggung-tanggung, ia menjadi 'penguasa' di kawasan 13 dan 14 Ilir. Tetapi baru dua bulan memegang peredaran sabu-sabu di 13 dan 14 Ilir, bisnis haram Simon itu tercium oleh polisi.
Ditemui di ruang riksa Poltabes Palembang, Simon mengaku sabu-sabu seberat 20,39 gram itu baru saja dibelinya dari Andi, bandar besar sabu-sabu di Jakarta. "Barang itu, diantar oleh Usman," terang Simon.
Dari 20,39 gram sabu-sabu itu bebernya, sudah terjual sebanyak 5,5 gram atau setengah jie. "Aku sudah dua kali mesan sabu dengan Andi, kalau barangnya sudah datang dari Jakarta biasanya aku janjian ketemu dengan kurinya Andi yaitu Usman di Sekojo atau kawasan Dempo," ungkapnya.
Dari bisnisnya itu kata Simon, keuntungan yang direguknya cukup besar. "Kalau semuanya habis, paling idak aku untung Rp 10 juta," bebernya.
Sementara itu Kasat Narkoba Poltabes Palembang, AKP Syahril Musa ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya berhasil membekuk bandar sabu yang menguasai peredaran di kawasan 13 dan 14 Ilir. "Dari tangannya kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 20,39 gram. Dia sendiri sudah lama jadi target operasi (TO) kita. Dia (tersangka), saat ini masih diperiksa untuk pengembangan," tandasnya. (W.19)

Tidak ada komentar: