Selasa, Maret 31, 2009
Korban Human Trafficking Dititipkan ke Dinsos
Palembang, SentralPos
Enam gadis asal Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Jawa Barat yakni Tia (19), Tini (23), Sarmin (28), Lina (19), Tiara (23) dan Ayu (16) yang menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia), Selasa (31/3) belum juga dijemput oleh orang tua mereka walaupun keenamnya sudah diamankan di Mapoltabes Palembang.
Keenam wanita malang yang awalnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Singapura tetapi kenyataanya dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang di dua wisma yang ada di eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru Palembang itu, sudah dimintai keterangan oleh Poltabes dan diperbolehkan pulang ke kampung halaman mereka.
Tetapi karena belum dijemput keluarganya, maka keenam wanita itu terpaksa dititikan sementara oleh Poltabes ke Dinas Sosial (Dinsos) sambil menunggu keluarga mereka menjemput dari Indramayu. Hal itu disampaikan Kapoltabes, Kombes Pol Luky Hermawan kepada wartawan.
Dalam keterangan persnya, Kapoltabes mengatakan hasil pemeriksaan keenam gadis yang dipaksa menjadi 'kupu-kupu malam' itu awalnya di kampung halaman mereka dijanjikan oleh Wati bisa bekerja sebagai TKI dengan job PRT di Singapura melalui perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Eka Santi Jaya Mulia (ESJM) di Bekasi.
"Dari mereka berenam, kita menemukan adanya surat pernyataan sanggup bekerja di PT Eka Santi Jaya Mulia di Bekasi. Mereka mengaku, sukarela untuk bekerja di PT ESJM itu dan tidak ada unsur paksaan. Tetapi , mereka tidak tahu kalau itu hanya kedok belaka dan tidak tahu kalau mereka dijual untuk dijadikan PSK," terang Kapoltabes.
Pengakuan ke enam korban ini beber Kapoltabes dikuatkan dengan laporan dari salah satu orang tua korban, yang sempat melacak keberadaan anaknya di PT ESJM. Hasil pelacakan salah satu orang tua korban tersebut, ternyata anaknya tidak ada bekerja di PT ESJM dan akhirnya ditemukan di Palembang.
"Kasus ini masih terus kita selidiki, untuk pengembangan. Keenam korban, kita titipkan ke Dinsos jika ada keluarga mereka yang menjemput maka akan kita izinkan," tegas Kapoltabes.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (30/3) Poltabes berhasil membongkar kasus Human Trafficking setelah mendapat laporan dari salah satu orang tua korban. Keenam korban yang kesemuanya warga Indramayu itu, dijemput oleh polisi di dua wisma di Kampung Baru.
Keenam wanita malang tersebut, awalnya dijanjikan bekerja sebagai TKI di Singapura tetapi kemudian dijual seharga Rp 3 juta di kampung baru. Selama satu minggu di sana, menurut salah satu korban yakni Ayu (16), ia sudah dipaksa oleh maminya untuk melayani setiap tamu pria yang bertandang ke wisma mereka.
"Kami tidak diperbolehkan keluar kamar, dan dipaksa harus melayani pria yang datang ke kamar. Selama satu minggu, aku sudah 10 kali dipaksa melayani pria hidung belang kadang dalam satu hari bisa dua kali aku harus melayani tamu. Uang hasilnya, diambil oleh mami dan aku hanya dikasih untuk uang makan saja," terang Ayu. (W.19)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar