Palembang, SentralPos
Sedikitnya 200 orang warga kampung Suka Damai, kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami kamis, (19/3) kemarin mendatangi kantor Lurah Kebun Bunga. kedatangan warga yang lengkap dengan spanduk dan alat pengeras suara itu menuntut agar pihak pemerintah mengaku keberadaan Rt mereka sebagai Rt yang devenitif.
Bahkan dalam orasinya, warga mengancam tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun 2009 yang akan digelar pada 9 April Mendatang. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, itu artinya pemerintah tidak mengakui kami sebagai warga negara Indonesia. jadi untuk apa kami memilih, lebih baik kami golput saja," kata Warga mengucapkannya secara serentak.
Berdasarkan Pemantauan SentralPos dilapangan, meski aksi demo yang dilakukan warga Sukadamai itu merupakan aksi damai, namun mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami. Setelah sempat melakukan orasinya secara bergantian, akhirnya perwakilan warga diterima Lurah Kebun Bungga Arianto, S.Sos untuk berdialog di dalam ruangan.
Koordinator Aksi Sahirin Muhamad Amin dihadapan Lurah Kebun Bunga menyampaikan keinginan warga agar keberadaan rukun tetanga (Rt) mereka yang selama ini menginduk di Rt 01, Rw 01 kelurahan Kebun bunga dapat dimekarkan dan diresmikan atau didevenitifkan. mengingat saat ini tingkat populasi penduduk dikawasan itu sangat cepat.
"Saat ini kampung Sukadamai dihuni sedikitnya 750 Kepala Keluarga. jadi kami berharap Pemerintah kelurahan, kecamatan dan Pemerintah Kota Palembang dapat meresmikan atau mendevenitifkan Rt se-Sukadamai," kata Sahirin.
selain itu lanjut Sahirin, warga sukadamai juga meminta kepada pemerintah agar tidak mencampuradukan permasalahan sengketa tanah dengan permasalahan kependudukan di kampung sukadamai.
"Karena selama ini kami selalu dipersulit dan dikesampingkan oleh pemerintah. misalnya masalah pengajuan sarana umum pihak kelurahan tidak mau mengetahui dalam bentuk apapun. selain itu permasalahan pembuatan KTP dan KK kami juga dipersulit dengan dalih bukti pelunasan PBB, sementara pemerintah sendiri tidak pernah ada kebijakan yang berpihak kepada kami mengenai PBB," kata Sahirin.
Lurah Kebun Bunga Arianto,S.Sos dihadapan warga berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga kampung Sukadamai kepada pihak-pihak yang berkompeten dibidangnya.
"Yang jelas aspirasi warga ini kami tampung, dan kemudian akan kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait lainnya," kata Arianto.
Dikatakan Arianto, selama ini kawasan kampung Sukadamai masih berstatus sengketa dengan berbagai pihak. salah satunya sengketa dengan beberapa eks karyawan Pertamina. "selama ini kita pernah menerima sangahan dari beberapa pihak yang mengklaim atas lahan dikawasan Sukadamai. Namun demikian, kita tetap akan mencari solusi terbaik atas keinginan warga Sukadamai," kata Arianto.
Menanggapi adanya ancaman warga Sukadamai yang akan memboikot pemilu dengan melakukan aksi Golput. Arianto, berharap aksi golput itu tidak terjadi. "Ya, kita tidak menginginkan warga melakukan golput. pokoknya, permasalahan ini akan segera kita kordinasikan," kata Arianto. (W.06)
Berdasarkan Pemantauan SentralPos dilapangan, meski aksi demo yang dilakukan warga Sukadamai itu merupakan aksi damai, namun mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami. Setelah sempat melakukan orasinya secara bergantian, akhirnya perwakilan warga diterima Lurah Kebun Bungga Arianto, S.Sos untuk berdialog di dalam ruangan.
Koordinator Aksi Sahirin Muhamad Amin dihadapan Lurah Kebun Bunga menyampaikan keinginan warga agar keberadaan rukun tetanga (Rt) mereka yang selama ini menginduk di Rt 01, Rw 01 kelurahan Kebun bunga dapat dimekarkan dan diresmikan atau didevenitifkan. mengingat saat ini tingkat populasi penduduk dikawasan itu sangat cepat.
"Saat ini kampung Sukadamai dihuni sedikitnya 750 Kepala Keluarga. jadi kami berharap Pemerintah kelurahan, kecamatan dan Pemerintah Kota Palembang dapat meresmikan atau mendevenitifkan Rt se-Sukadamai," kata Sahirin.
selain itu lanjut Sahirin, warga sukadamai juga meminta kepada pemerintah agar tidak mencampuradukan permasalahan sengketa tanah dengan permasalahan kependudukan di kampung sukadamai.
"Karena selama ini kami selalu dipersulit dan dikesampingkan oleh pemerintah. misalnya masalah pengajuan sarana umum pihak kelurahan tidak mau mengetahui dalam bentuk apapun. selain itu permasalahan pembuatan KTP dan KK kami juga dipersulit dengan dalih bukti pelunasan PBB, sementara pemerintah sendiri tidak pernah ada kebijakan yang berpihak kepada kami mengenai PBB," kata Sahirin.
Lurah Kebun Bunga Arianto,S.Sos dihadapan warga berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga kampung Sukadamai kepada pihak-pihak yang berkompeten dibidangnya.
"Yang jelas aspirasi warga ini kami tampung, dan kemudian akan kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait lainnya," kata Arianto.
Dikatakan Arianto, selama ini kawasan kampung Sukadamai masih berstatus sengketa dengan berbagai pihak. salah satunya sengketa dengan beberapa eks karyawan Pertamina. "selama ini kita pernah menerima sangahan dari beberapa pihak yang mengklaim atas lahan dikawasan Sukadamai. Namun demikian, kita tetap akan mencari solusi terbaik atas keinginan warga Sukadamai," kata Arianto.
Menanggapi adanya ancaman warga Sukadamai yang akan memboikot pemilu dengan melakukan aksi Golput. Arianto, berharap aksi golput itu tidak terjadi. "Ya, kita tidak menginginkan warga melakukan golput. pokoknya, permasalahan ini akan segera kita kordinasikan," kata Arianto. (W.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar