Kamis, April 02, 2009

Penyelesaian PT WM Diserahkan ke Pemkab OKI


* SBSI: Ini Adalah Tamparan Bagi Pemkab OKI
Palembang, SentralPos

Konflik antara karyawan PT Wahyuni Mandira (WM) dengan manajemen PT WM yang tidak kunjung usai, kembali mencuat. Ratusan karyawan PT WM yang terkena PHK kembali menggelar aksi demo di halaman Pemprov Sumsel, kamis (2/3). Massa yang melakukan long march dari bundaran Air Mancur ini, menuntut kepada Pemprov Sumsel segera menyelesaikan permasalahan tersebut hingga usai.
Dalam aksi ini, massa menuntut penyelesaian sejumlah permasalahan yang terjadi yakni, penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan PT WM yang hingga bulan maret 2009 mencapai 476 karyawan yang dilakukan oleh managenen PT WM, penyelesaian proses pengadilan Yuce Hengki Sadok dan Winardi di pengadilan Kayu Agung, serta mengenai penggelapan dana jamsostek dengan proses hukum yang belum jelas hingga saat ini.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin sesaat setelah menemui para pengunjuk rasa mengatakan, permasalahan tersebut akan segera diluruskan. "ita luruskan, bagaimana yang tidak bener, kita benerkan, insya allah akan mencapai titik temu, kalau pihak perusahaan tidak menghiraukan, kita tutup perusahaan itu,"tegas Alex.
Mananggapi aksi tersebut, Pemprov Sumsel langsung melakukan pemanggilan kepada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ishak Mekki dan pihak PT WM untuk melakukan rapat perundingan terhadap Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta sejumlah perwakilan karaywan PT WM yang terkena PHK. Rapat yang dipimpin langsung oleh wagub Sumsel H Eddy Yusuf tersebut juga dihadiri Komisi IV DPRD Sumsel Saiful Islam, sejumlah pejabat lingkungan Pemprov Sumsel serta jajaran kapolres OKI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak tetap mempertahankan pendapatnya masing-masing. Meski demikian, Wagub Sumsel H Eddy Yusuf terus berupaya mecarikan solusinya dengan mendengarkan secara detil pendapat dari kedua belah pihak. "Apakah tidak ada lagi kebijakan dari Manajemen PT WM, hingga harus melakukan PHK terhadap ratusan karyawan tersebut?"tanya Eddy kepada pihak PT WM.
"Kalau sudah memang tidak ada kebijakan lagi dan harus menempuh jalur hukum, itu artinya tidak ada lagi solusinya. Jadi para karyawan yang di PHK harus jelas dengan hal itu, tidak usah dipermaslahkan lagi,"tegasnya lagi.
Eddy menilai, permasalahan ini seharunya diselesaikan pemkab OKI, karena permasalahan ini terjadi di wilayah OKI. Untuk itu Eddy berupaya memberikan solusi dengan menyerahkan mengembalikan permasalahan tersebut ke pihak Pemkab OKI.
"Ini harus diselesaikan oleh Bupati OKI, jadi kerjanya jangan tidur saja,"tegas Eddy.
Menanggapi hal tersebut Bupati OKI Ishak Mekki mengungkapkan, akan berupaya mencarikan penyelesaiannya dan segera melakukan pertemuan kembali antara pihak manajemen PT WM dan karyawan PT WM yang terkena PHK. Selain itu juga Ishak Mekki juga mengharapkan kepada Pemprov Sumsel untuk memperhatikan infratruktur jalan menuju ke PT WM yang hingga saat ini belum terealisasi.
"Selama ini aktifitas PT WM berada di dalam Provinsi Sumsel, namun para karyawan yang akan melakukan aktifitas keluar, justru ke Provinsi Lampung. Ini dikarenakan akses jalan menuju PT WM belum ada yang jaraknya mencapai sekitar 140 Km. Jika ada akses jalan menuju PT WM, para karyawan tentu melakukan segala urusannya ke kayu Agung,"ungkapnya.
Sementara itu, dari Pihak manejenan PT WM justru tetap pada pendiriannya, dengan menyelesaikan permasalahan ini melalui peradilan industrialisasi.
"Kami akan menyelesaikannya ke jalur hukum, dan mengenai tunggakan Jamsostek sebesar Rp 8 miliar, sudah dibayar Rp 2 miliar serta pada bulan April ini pelunasan sisanya akan segera dicicil," jelas GM HUbungan Industri PT Wahyuni Mandira, Lumban Gaul.
Setelah melakukan perundingan yang cukup alot, didapatkanlah satu keputusan yang disampaikan langsung oleh Asisten I Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman kepada massa yang telah lama menunggu dihalaman pemprov Sumsel.
"Tadi kita sudah melakukan rapat perundingan yang dihadiri oleh manajemen PT WM, SBSI, BUpati OKI, dan perwakilan dari karyawan yang terkena PHK. Jadi semua masalah yakni, masalah tuntutan perbururan yang sekarang tahap pengangguran, masalah tunggakan jamsostek dan masalah agenda penangkapan Yuce dan Winardi, telah disepakati antara Bupati OKI, manejemen PT WM, SBSI serta perwakilan saudara sekalian, bahwa ini ditarik persoalannya dan di fasilitasi Bupati OKI, atas dasar persoalannya ada di OKI, baik lahannya maupun kepolisiannya,"tegas Mukti.
Ditambahkan Mukti, hal ini sudah merupakan hasil keputusan rapat dan bupati OKI telah menyanggupinya demikian juga dengan manajemen PT WM. "Dalam 1 hingga 2 hari lagi, akan segera diadakan pertemuan yang difasilitasi bupati OKI,"ujarnya.
Sama halnya yang disampaikan oleh pihak SBSI kepada ratusan karyawan tersebut, menurutnya semua pihak sangat menyangkan kenapa harus terjadi persoalan ini. "Saya telah menyampaikan dalam rapat tadi, tuntutan kita terhadap kasus Yuce dan winardi diharapkan dapat diselesaikan dengan keputusan bebas. Jadi pemda sendiri dalam hal ini kabupaten OKI akan menyikapi hal tersebut,"jelasnya.
Bagi SBSI, hal ini jusru menjadi tamparan bagi Pemkab OKI. "Kok bisa permasalahan diwilayahnya sampai ke pemprov Sumsel, saya juga tadi minta kepada pihak managenen yakni bapak Heri Wong, dalam pertemuan nanti akan ada lobi yang membahas mengenai PHK, kalau memang harus terjadi harus ada hitung-hitungan masalah angka. Saya tidak menjamin kalau persoalan ini tidak selesai pasti kita akan datang kesini lagi,"pungkasnya. (W.05)

Tidak ada komentar: