Kamis, April 02, 2009

Ratusan Miras Disita Dari PKL


Palembang,sentralpos

Polisi Pamong Praja (POl PP) Kota Palembang kembali menggelar razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini dengan bebasnya menjual belikan minuman keras. Razia yang dilakukan Pol PP kali ini, dilakukan terhadap warung-warung yang ada di sepanjang Jalan Masjid Lama dan di kawasan Pasar 16 Ilir, Pasar Lemabang, Jalan Residen Abdul Rozak dan Jalan RE Martadinata.
Razia yang dilakukan POl PP di kawasan Pasar 16 Ilir, sempat ricuh karena salah satu pedagang dalam keadaan mabuk memberikan perlawanan kepada petugas yang hendak menyita miras dari warungnya. Dalam keadaan 'teler' pedagang itu terus mencoba mempertahankan barang dagangannya.
Tetapi apa mau dikata, miras di warung miliknya tetap juga disita. Bahkan, pedagang itu juga terpaksa digiring ke kantor Pol PP Palembang karena sang pedagang selain melakukan perlawanan juga tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Pantauan SentralPos sendiri, razia yang dilakukan Pol PP ini sempat membuat panik pedagang. Ada beberapa pemilik warung mencoba menyembunyikan miras miliknya. Itu bisa dilihat, dengan ditemukannya 65 dus miras dari berbagai merek di warung makan Pecel Lele.
Sayangnya tidak diketahui, siapa pemilik miras tersebut. Walaupun begitu, puluhan miras ini tetap diamankan ke kantor Sat Pol PP Kota Palembang. (W.19)

Tidak ada komentar: