Minggu, Agustus 02, 2009
RS & Sekolah Kesehatan Segera Diaudit
Palembang, SentralPos
Dinas Kesehatan Sumsel pertengahan Agustus mendatang, akan segera mengaudit seluruh rumah sakit (RS) dan sekolah kesehatan yang berada serta melakukan kegiatan operasional di Sumsel. Audit tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai provinsi, tanpa terkecuali.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinkes Sumsel Zoelkarnain Noerdin saat ditemui, Jumat (31/7) kemarin. Dijelaskannya, Dinkes Sumsel mendapat intruksi dari Departemen Kesehatan untuk menilai ulang akreditasi rumah sakit dan sekolah kesehatan di Sumsel.
“Seharusnya audit dilakukan setiap tahun. Soalnya, banyak rumah sakit dan sekolah kesehatan yang menggunakan izin dan mencantumkan kelas tidak sesuai dengan kondisi yang ada,"ungkapnya.
Menurut Zoelkarnain, dari pantauan Dinkes Sumsel, saat ini diketahui ada beberapa rumah sakit yang masih izin administrasi, belum memiliki izin operasional.
"Audit akan dilakukan dengan tegas. Jika rumah sakit itu berstandar B, maka harus memenuhi standar B. Jika belum, maka harus turun kelas,"tegasnya.
Selain itu juga, dari hasil pantauan ternyata diketahui pula kalau di Sumsel ada sekolah kesehatan yang belum terakreditasi, tetapi sudah melakukan kegiatan operasional seperti menerima siswa. Padahal, berdasarkan aturan yang ditetapkan tidak boleh sekolah kesehatan menerima siswa kalau belum terakreditasi.
"Setelah audit dilakukan nantinya tidak ada lagi sekolah kesehatan yang melakukan kegiatan operasional sebelum diakreditasi. Perlu diketahui, untuk sekolah kesehatan yang terakreditasi A boleh menerima 125 siswa, akreditasi B 100 siswa, dan akreditasi C 60 siswa,"ujarnya.
Rencananya, Audit yang dilakukan juga dipastikan menyeluruh. Untuk sekolah kesehatan meliputi antara lain tenaga pendidik, ruang kelas, bangunan, dan proses belajar mengajar. Sementara rumah sakit seperti fasilitas pendukung perawatan dan sarana pembuangan limbah.
"Setelah diaudit, hasilnya akan kita laporkan ke Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti. Rumah sakit yang akan diaudit berjumlah 54 rumah sakit, sedangkan sekolah kesehatan yang berada dibawah binaan Dinkes Sumsel berjumlah 32 sekolah,"pungkasnya. (W.05)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar